Mayat Mengapung di Laut Kampung Baru, Identik Dengan Nelayan Panggak Laut Yang Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat Mengapung di Laut Kampung Baru, Identik Dengan Nelayan Panggak Laut Yang Hilang | f. Ist

Mayat Mengapung di Laut Kampung Baru, Identik Dengan Nelayan Panggak Laut Yang Hilang | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Warga Kampung Baru, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, digemparkan oleh penemuan mayat mengapung di dekat kelong milik seorang warga, Jumat (3/1/2025).

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Encik Muslim saat sedang mengangkat jaring ikan di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Nelayan Desa Pekajang yang Dilaporkan Hilang Saat Melaut Akhirnya ditemukan Dalam Kondisi Selamat

“Saya melihat mayat dalam posisi telungkup. Korban mengenakan baju kampanye Nizar dan celana pendek. Kondisinya sudah kembung, kulitnya mengelupas, dan perutnya membiru,” kata Encik Muslim.

Lalu ia segera menghubungi Ketua RW setempat untuk melaporkan kejadian itu. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung di laut dan sudah mulai membusuk. Setelah mendapatkan laporan, warga setempat bersama aparat terkait segera mengevakuasi korban.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB