451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Sekda Lingga Armia pastikan status kepegawaian 451 PPPK telah sah dan pembayaran gaji segera diselesaikan, termasuk solusi bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum mendapat formasi.

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kepada 451 pegawai, Senin (6/10/2025).

Dua orang peserta sebelumnya memilih mengundurkan diri, sehingga jumlah penerima SK berkurang dari total formasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Baca Juga:  Singkep Pesisir Jadi Tuan Rumah MTQ ke-IX Kab. Lingga

“Hari ini kita sudah lega karena PPPK tahap kedua telah dilaksanakan dan status mereka sudah resmi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, usai acara penyerahan SK.

Status Kepegawaian PPPK Kini Sah dan Jelas

Sekda Armia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses administrasi dan legalitas PPPK di lingkungan Pemkab Lingga.
Ia menegaskan bahwa status seluruh pegawai yang telah menerima SK kini resmi diakui secara hukum dan administrasi kepegawaian.

“Artinya, semua sudah terjawab dan statusnya jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Sambangi Kementerian PANRB, Wakil Bupati Lingga Perjuangkan Nasib PTT dan THL

Gaji Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Dalam kesempatan yang sama, Armia juga menyoroti soal keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama dua bulan terakhir. Ia memastikan bahwa Pemkab Lingga akan segera menuntaskan seluruh hak para pegawai tersebut.

“Yang belum dibayarkan dua bulan, insyaallah akan segera kami bayar,” ujar Armia dengan nada optimis.

Menurutnya, penyelesaian gaji ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah mengabdi.

Solusi bagi Guru Lulus Tahap Pertama Tanpa Formasi

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru