451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Sekda Lingga Armia pastikan status kepegawaian 451 PPPK telah sah dan pembayaran gaji segera diselesaikan, termasuk solusi bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum mendapat formasi.

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kepada 451 pegawai, Senin (6/10/2025).

Dua orang peserta sebelumnya memilih mengundurkan diri, sehingga jumlah penerima SK berkurang dari total formasi awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Baca Juga:  BPN Bersama Kelurahan Dabo Lama Gelar Penyuluhan PTSL

“Hari ini kita sudah lega karena PPPK tahap kedua telah dilaksanakan dan status mereka sudah resmi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, usai acara penyerahan SK.

Status Kepegawaian PPPK Kini Sah dan Jelas

Sekda Armia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses administrasi dan legalitas PPPK di lingkungan Pemkab Lingga.
Ia menegaskan bahwa status seluruh pegawai yang telah menerima SK kini resmi diakui secara hukum dan administrasi kepegawaian.

“Artinya, semua sudah terjawab dan statusnya jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Lanjutkan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Mepar, Bahas Pembangunan dan Pelestarian Sejarah

Gaji Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan

Dalam kesempatan yang sama, Armia juga menyoroti soal keterlambatan pembayaran gaji PPPK selama dua bulan terakhir. Ia memastikan bahwa Pemkab Lingga akan segera menuntaskan seluruh hak para pegawai tersebut.

“Yang belum dibayarkan dua bulan, insyaallah akan segera kami bayar,” ujar Armia dengan nada optimis.

Menurutnya, penyelesaian gaji ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah mengabdi.

Solusi bagi Guru Lulus Tahap Pertama Tanpa Formasi

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru