Ihand.id – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lingga bersama Kelurahan Dabo Lama melakukan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Penyuluhan dilaksanakan di gedung Graha Karya Bhakti Kantor Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (25/5/2023).
Lurah Dabo Lama Harie Kurniawan mengatakan, bahwa dampak dari program PTSL ini antara lain kepastian hukum dan harga tanah bagi yang sudah bersertifikat.
“Tentunya program ini terkait kepastian hukum, dan harga tanah akan lebih tinggi ketika sudah bersertifikat,” kata Harie.
Halaman : 1 2 Selanjutnya