Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Kinerja Pelayanan serta Penegakan Hukum di Karimun
Ihand.id – Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun pada Senin (15/09/2025).

Agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi guna memastikan kinerja penegakan hukum serta pelayanan masyarakat berjalan optimal, humanis, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan kerja Kajati Kepri diawali dengan perjalanan dari Tanjungpinang menuju Karimun pada Minggu (14/09/2025).
Setibanya di Pelabuhan Karimun, rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., beserta pejabat utama Kejari.

Kehadiran Kajati Kepri juga disambut hangat oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, jajaran Forkopimda, Ketua LAM Karimun, hingga tokoh masyarakat.
Dalam penyambutan tersebut, Kajati Kepri menerima persembahan silat dan pemasangan tanjak dari Ketua LAM Karimun sebagai simbol penghormatan terhadap kehadirannya.
Memasuki agenda utama, Kajati Kepri bersama rombongan meninjau capaian kinerja serta penyerapan anggaran di setiap seksi Kejari Karimun. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti seluruh pegawai Kejari.
Kajari Karimun dalam laporannya menyampaikan bahwa serapan anggaran Kejari Karimun telah mencapai 85%.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan berharap bimbingan agar pelayanan masyarakat dan penegakan hukum semakin profesional.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya