DPP Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR Usai Kontroversi Tunjangan Rp50 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adies Kadir Anggota DPR RI Partai Golkar | f. Red

Adies Kadir Anggota DPR RI Partai Golkar | f. Red

Langkah tegas Golkar mengikuti jejak Partai Nasdem dan PAN yang lebih dulu menonaktifkan kader DPR buntut polemik tunjangan anggota dewan.

Ihand.id – Nasional – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada 1 September 2025.

Langkah tegas Golkar ini merupakan respons atas kemarahan publik yang muncul setelah Adies Kadir menyebut bahwa kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, sebagai hal yang wajar.

“DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” dalam surat keputusan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Minggu (31/8/2025).

Baca Juga:  Nizar-Novrizal Hadiri Harlah ke-23 Partai Demokrat: Tegaskan Komitmen Membangun Lingga

Surat tersebut juga menegaskan bahwa Golkar berkomitmen memperkuat disiplin internal dan etika politik di tubuh partai, khususnya bagi kader yang duduk di Senayan.

Sebelum keputusan ini diambil, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memasukkan nama Adies Kadir dalam daftar usulan anggota yang segera dinonaktifkan akibat pernyataannya yang memicu kontroversi.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam
Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako
Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep
Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak
Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Ironis, Kantor Kecamatan Katang Bidare Belum Teraliri Listrik PLN Meski Berada di Desa dengan Listrik 24 Jam

Rabu, 3 September 2025 - 22:50 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Lingga Apresiasi Pemkab dan Forkopimda dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Sembako

Rabu, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Denipam 1 Marinir Tuntaskan Latihan Super Garuda Shield 2025 di Dabo Singkep

Rabu, 3 September 2025 - 22:35 WIB

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Berita Terbaru

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Diskominfo dan Dinsos Lingga Teken MoU Fasilitasi Informasi Layak Anak

Rabu, 3 Sep 2025 - 22:35 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 Sep 2025 - 22:45 WIB