Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad | f. Cahyo

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad | f. Cahyo

Gubernur Ansar Ahmad pastikan pinjaman dilakukan tahun 2026 guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan berobat ke luar daerah.

Ihand.id – Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan akan mengajukan izin kepada DPRD Kepri untuk melakukan pinjaman dana ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Pinjaman senilai Rp110 miliar itu rencananya direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan gedung poliklinik kesehatan baru di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Baca Juga:  PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu memperluas kapasitas layanan kesehatan, sekaligus mengefektifkan fungsi bangunan utama RSUD RAT sebagai pusat ruang rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera
Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi
Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam

Berita Terbaru