Gubernur Ansar Ahmad pastikan pinjaman dilakukan tahun 2026 guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan berobat ke luar daerah.
Ihand.id – Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan akan mengajukan izin kepada DPRD Kepri untuk melakukan pinjaman dana ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Pinjaman senilai Rp110 miliar itu rencananya direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan gedung poliklinik kesehatan baru di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu memperluas kapasitas layanan kesehatan, sekaligus mengefektifkan fungsi bangunan utama RSUD RAT sebagai pusat ruang rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya