Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kejari Lingga resmi menyatakan berkas perkara penipuan investasi bodong BNI Life dengan tersangka SR lengkap (P-21). Jaksa kini menunggu SPDP laporan TPPU yang diajukan korban.

Ihand.id – Lingga – Proses hukum kasus penipuan berkedok investasi BNI Life yang menyeret mantan karyawan berinisial SR akhirnya memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 setelah lima kali bolak-balik ke penyidik Polres Lingga.

Kepala Kejari Lingga, Amriyata, pada Senin (11/8/2025) mengatakan bahwa selain kasus penipuan, pihaknya kini menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan korban ke Polres Lingga.

“Untuk laporan TPPU, kami masih menunggu SPDP dari penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menjelaskan bahwa penetapan P-21 terhadap SR dilakukan sekitar satu hingga dua minggu lalu.

Baca Juga:  Raih Emas dan Harumkan Nama Daerah di Sea Games 2023, Pemkab. Lingga Siapkan Bonus Untuk Sananta dan Septiadi

“Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah itu, penahanan akan langsung dilakukan,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian lantaran berkas SR sebelumnya lima kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum memenuhi unsur yang diperlukan. Namun, pada pengajuan terakhir, semua persyaratan dinyatakan terpenuhi.

Diketahui, dari total 30 korban, salah satunya Dina Roslinawati telah melaporkan dugaan TPPU terkait investasi bodong ini sebanyak tiga kali:

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 681 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB