Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Ihand.id – Lingga – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar sosialisasi pendampingan hukum perdana kepada para kepala desa se-Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum diskusi bertajuk “Jaga Desa” yang sebelumnya telah digelar oleh Kejari Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga pada Selasa (3/7/2025).

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem: Seorang Nelayan Desa Panggak Laut Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Dalam forum tersebut, hadir Bupati Lingga Muhammad Nizar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga, sebagai bagian dari upaya sinergi dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, memimpin langsung jalannya sosialisasi dan menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh kejaksaan merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Lingga Kukuhkan Identitas Budaya Lewat Buku Muatan Lokal PAUD dan Nonformal: Langkah Nyata Menuju Generasi Cinta Daerah

“Kita lakukan sosialisasi penanganan hukum pengelolaan dana desa oleh Jaksa Pengacara Negara, dengan tujuan agar para kepala desa mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar tanpa adanya penyimpangan,” ujar Amriyata saat diwawancarai usai kegiatan.

Amriyata juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di Kecamatan Singkep, dan akan terus diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB