Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Ihand.id – Lingga – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar sosialisasi pendampingan hukum perdana kepada para kepala desa se-Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum diskusi bertajuk “Jaga Desa” yang sebelumnya telah digelar oleh Kejari Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga pada Selasa (3/7/2025).

Baca Juga:  Batak Marsada Lingga Gelar Pesta Bona Taon Bentuk Ibadah Syukur

Dalam forum tersebut, hadir Bupati Lingga Muhammad Nizar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga, sebagai bagian dari upaya sinergi dalam pencegahan korupsi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, memimpin langsung jalannya sosialisasi dan menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh kejaksaan merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Lingga Dirikan Posko Siaga Bencana

“Kita lakukan sosialisasi penanganan hukum pengelolaan dana desa oleh Jaksa Pengacara Negara, dengan tujuan agar para kepala desa mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar tanpa adanya penyimpangan,” ujar Amriyata saat diwawancarai usai kegiatan.

Amriyata juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di Kecamatan Singkep, dan akan terus diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-17: Mengenang Peristiwa Besar Perang Badar
Berbagi Berkah Ramadan, SDN 008 Singkep Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman
Kapolres Lingga Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Peningkatan Gizi Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:07 WIB

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:26 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:58 WIB

Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:49 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-17: Mengenang Peristiwa Besar Perang Badar

Berita Terbaru

MTsN Lingga meraih tiga penghargaan bergengsi pada Ramadhan Fest 2026 yang digelar Pondok Pesantren Tahfizh Baitul Quran. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lingga | f. Klana

Berita Harian Lingga

MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:02 WIB