Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah | f. Red

Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah | f. Red

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, di ruang rapat Bapenda Lingga.

Rapat ini menjadi forum terbuka yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang jasa kesenian dan hiburan.

Salah satu topik hangat yang menjadi perhatian adalah penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen atas jasa hiburan—kebijakan fiskal yang kini mulai digiatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian daerah.

Sekretaris Bapenda Lingga, Kisan Jaya, membuka jalannya diskusi dengan menekankan bahwa pemerintah daerah tidak berniat membebani atau menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan ingin mendorong terbangunnya ekosistem yang sehat dan transparan dalam kontribusi terhadap pembangunan.

“Kegiatan ini bukan untuk menakuti atau menghambat pelaku usaha. Justru sebaliknya, kami ingin mensosialisasikan secara terbuka agar ada sinergi yang sehat antara pelaku usaha dan pemerintah,” tegas Kisan.

Baca Juga:  DLH Lingga Anggarkan Rp. 50 Juta untuk Perbaikan Dua Unit Bak Kontainer Sampah di Dabo Singkep

Ia juga mengapresiasi kehadiran dan antusiasme para pelaku usaha yang bersedia hadir serta berdialog dalam semangat saling membangun.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Safarudin, menegaskan bahwa upaya optimalisasi PAD bukan sekadar kewajiban lokal, tetapi merupakan amanat nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru