Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

Berkas Masih Belum P21, Jaksa Rencanakan Pemanggilan Penyidik Polres Lingga untuk Samakan Persepsi; Korban Desak Transparansi Aliran Dana Rp. 7,3 Miliar

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani perkara hukum dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

Tidak seperti kasus-kasus yang kerap terburu-buru hingga menimbulkan celah dalam proses peradilan, kali ini Kejari Lingga memilih untuk tidak melanjutkan berkas perkara dugaan investasi bodong sebelum seluruh aspek formil dan materil terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus investasi bodong yang menyeret SR, mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, telah menyita perhatian publik.

Sedikitnya 30 korban telah tercatat mengalami kerugian total mencapai Rp. 7,3 miliar, dan hingga kini, perkara tersebut masih bergulir tanpa kejelasan pasti.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem dan Cegah Korupsi

Terbaru, Kejari Lingga kembali mengembalikan berkas untuk kedua kalinya kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga karena dinilai belum memenuhi syarat hukum secara lengkap.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang penyidik Polres Lingga guna menyamakan persepsi dan memperjelas unsur-unsur hukum yang belum terpenuhi.

“Berkas sudah tiga kali kami terima. Yang ketiga ini pun masih kami dalami. Intinya, kelengkapan formil dan materil belum dipenuhi,” tegas Dhonny, Senin, 07 Juli 2025 lalu.

Sikap tegas dan profesional Kejari Lingga pun mendapat apresiasi dari para korban. Salah satunya datang dari Dina, S.E., M.M., korban yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp. 1,3 miliar akibat investasi bodong tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan. Hingga kini belum ada transparansi kemana aliran dana miliaran rupiah dari kami para korban mengalir. Kejari benar-benar menunjukkan sikap yang serius, tidak main-main dalam menangani kasus ini,” ungkap Dina.

Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka informasi secara transparan dan menyeluruh kepada publik, terutama soal perkembangan aliran dana korban yang masih menjadi misteri.

Baca Juga:  Bawaslu Tanjungpinang Gelar Ngabuburit Pengawasan

Sementara itu, dari pihak penyidik Polres Lingga, Kasat Reskrim Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa mereka telah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan kini tinggal menunggu hasil evaluasi akhir dari Kejari.

Namun di sisi lain, fakta bahwa tersangka SR kini tidak lagi ditahan karena masa tahanannya telah habis, menambah keresahan di tengah para korban.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi PC BKMT Singkep dan BAZNAS Kepulauan Riau Hadirkan Cahaya Harapan di Tengah Masyarakat
Safari Ramadan Pemkab Lingga Sentuh Hati Warga Pulau Mas Bangsal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-8: Pintu Rahmat Dibuka Lebar, Doa Mustajab dan Ditinggikan Derajat Orang Beriman
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-7: Pintu Ampunan Dibuka Lebar, Raih Keberkahan dan Perlindungan Allah
Camat Singkep Barat Susi Yenty dan Kapolsek Kunjungi Keluarga Korban Hilang di Perairan Lingga
Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga di Marok Tua, Wabup Novrizal Ajak Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas
Sekda Lingga H. Armia Hadiri Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Belungkur, Pererat Silaturahmi Pemda dan Masyarakat
Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Safari Ramadan di Lingga, Salurkan CSR Rp15 Juta untuk Dua Masjid
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:55 WIB

Kolaborasi PC BKMT Singkep dan BAZNAS Kepulauan Riau Hadirkan Cahaya Harapan di Tengah Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:44 WIB

Safari Ramadan Pemkab Lingga Sentuh Hati Warga Pulau Mas Bangsal

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:54 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-8: Pintu Rahmat Dibuka Lebar, Doa Mustajab dan Ditinggikan Derajat Orang Beriman

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:49 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-7: Pintu Ampunan Dibuka Lebar, Raih Keberkahan dan Perlindungan Allah

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:12 WIB

Camat Singkep Barat Susi Yenty dan Kapolsek Kunjungi Keluarga Korban Hilang di Perairan Lingga

Berita Terbaru

Kehangatan Ramadan 1447 H menyelimuti Pulau Mas Bangsal saat Wakil Bupati Lingga menyerahkan bantuan sembako dan santunan tunai bagi anak-anak yatim | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Safari Ramadan Pemkab Lingga Sentuh Hati Warga Pulau Mas Bangsal

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:44 WIB