Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Tiga Kali Berkas Disetor Polres Ditolak Jaksa, Jaksa Panggil Penyidik untuk Samakan Persepsi Sebelum Tersangka Dibawa ke Meja Hijau

Ihand.id – Lingga – Penanganan perkara investasi bodong yang melibatkan tersangka SR, mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tidak main-main dalam mencermati dan menangani kasus hukum yang menyedot perhatian publik.

Meski telah tiga kali diterima dari penyidik Polres Lingga, hingga kini berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang menyeret nama SR ini bukan perkara kecil. Diketahui, sedikitnya 30 orang menjadi korban dari skema investasi fiktif yang dijalankan tersangka.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Serahkan Bantuan Pada Keluarga Korban Bencana Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Desa Sungai Besar

Total kerugian pun mencengangkan, mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp1,3 miliar.

Tak ayal, kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sempat viral di media sosial.

Namun, meski tekanan publik tinggi, Kejari Lingga tetap konsisten menjalankan fungsinya sesuai hukum acara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berkas yang ketiga kali dilimpahkan oleh penyidik Polres Lingga pada pertengahan Juni 2025.

“Berkasnya sudah tiga kali masuk ke kami, dan yang ketiga ini masih kami dalami. Intinya, kelengkapan formil dan materil belum dipenuhi,” ujar Dhonny kepada wartawan, Senin 07 Juli 2025.

Baca Juga:  Merayakan Syukur di Pelukan Alam: LMG Berkemah di Pantai Dabo Singkep, Satukan Jiwa dan Gaungkan Wisata Lingga

Meski enggan merinci kekurangan dalam berkas, Dhonny menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah taktis demi mempercepat proses dan menyamakan pemahaman hukum antar-instansi.

“Persepsi atau pemahaman yang belum sama maka besok, pada Rabu 9 Juli 2025, kita mengundang pihak penyidik dari Polres Lingga untuk koordinasi dan mematangkan persepsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai arahan dari Kejari.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru