Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Tiga Kali Berkas Disetor Polres Ditolak Jaksa, Jaksa Panggil Penyidik untuk Samakan Persepsi Sebelum Tersangka Dibawa ke Meja Hijau

Ihand.id – Lingga – Penanganan perkara investasi bodong yang melibatkan tersangka SR, mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tidak main-main dalam mencermati dan menangani kasus hukum yang menyedot perhatian publik.

Meski telah tiga kali diterima dari penyidik Polres Lingga, hingga kini berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang menyeret nama SR ini bukan perkara kecil. Diketahui, sedikitnya 30 orang menjadi korban dari skema investasi fiktif yang dijalankan tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Resmikan Lapangan Tembak, Volly dan Tenis Tantya Sudhirajati Polres Lingga

Total kerugian pun mencengangkan, mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp1,3 miliar.

Tak ayal, kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sempat viral di media sosial.

Namun, meski tekanan publik tinggi, Kejari Lingga tetap konsisten menjalankan fungsinya sesuai hukum acara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berkas yang ketiga kali dilimpahkan oleh penyidik Polres Lingga pada pertengahan Juni 2025.

“Berkasnya sudah tiga kali masuk ke kami, dan yang ketiga ini masih kami dalami. Intinya, kelengkapan formil dan materil belum dipenuhi,” ujar Dhonny kepada wartawan, Senin 07 Juli 2025.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Dinas Pertanian Lingga

Meski enggan merinci kekurangan dalam berkas, Dhonny menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah taktis demi mempercepat proses dan menyamakan pemahaman hukum antar-instansi.

“Persepsi atau pemahaman yang belum sama maka besok, pada Rabu 9 Juli 2025, kita mengundang pihak penyidik dari Polres Lingga untuk koordinasi dan mematangkan persepsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai arahan dari Kejari.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB