Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Perubahan rute DAMRI disesuaikan aturan Kemenhub RI, Dishub Lingga pastikan pelayanan tetap berjalan demi konektivitas warga antarwilayah di Pulau Singkep.

Ihand.id – Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan mengganti rute Bus Damri yang semula melayani jalur Tinjul–Dabo, kini resmi beroperasi pada rute baru Dabo–Jagoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diterapkan berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur bahwa dalam lima tahun, rute layanan DAMRI tidak boleh tetap pada satu jalur.

Baca Juga:  Belasan Siswa Smansa Singkep Mengalami Kesurupan Saat Menyalakan Api Unggun, Kegiatan Perkemahan Dibubarkan

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan ini bukan keputusan sepihak, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh pusat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, rute yang sudah berjalan selama lima tahun harus diubah. Tidak hanya rute Tinjul-Dabo, rute Daik-Penuba juga harus kami sesuaikan,” ujar Hendry saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lingga Periksa Terlapor Kasus Pemukulan di Jeti TBJ, Proses Hukum Berlanjut

Dengan dibukanya rute Dabo–Jagoh, Dishub Lingga berharap dapat memperkuat konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Bus Damri yang beroperasi dengan sistem rute tetap akan menyinggahi titik-titik sesuai jalur resmi, namun tetap memberi fleksibilitas kepada masyarakat.

“Bus dapat berhenti di pinggir jalan selama masih dalam rute yang ditentukan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa armada tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Ferry Jagoh,” tegas Hendry.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang
Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG
Bandar Udara Dabo Singkep Rayakan Hari Perhubungan Nasional 2025 dengan Upacara, Bakti Sosial, dan Padat Karya
Ketua TP PKK dan Dekranasda Lingga Tinjau Posyandu Desa Benan, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:29 WIB

Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM

Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Moro: Sosialisasi Pendampingan Dana Desa untuk Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WIB

Ketua DWP Kabupaten Lingga Ajak Keluarga Wujudkan Rumah Tangga Harmonis di Senayang

Rabu, 17 September 2025 - 13:41 WIB

Kejutan Harhubnas 2025: Bandara Dabo Singkep Dapat Kue Ulang Tahun dari Komunitas LMG

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:21 WIB