Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah | f. Red

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah | f. Red

Ihand.id – Lingga – Dana Kas Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lingga mencapai angka fantastis Rp2 miliar.

Dana ini dikumpulkan sejak tahun 2004 melalui iuran bulanan seluruh ASN dan PPPK yang tergabung di Korpri Lingga, dan kini siap dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan anggotanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menjelaskan bahwa dana kas tersebut berasal dari iuran bulanan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Iuran ini telah dikumpulkan sejak 2004 hingga saat ini.

“Tujuan dari iuran bulanan ini adalah untuk mendukung berbagai kegiatan Korpri serta membantu anggota dalam situasi mendesak,” ujar Armia saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.

Dana kas Korpri tersebut tidak hanya menjadi dana cadangan, melainkan dirancang untuk dimanfaatkan secara nyata dalam berbagai bentuk bantuan.

Baca Juga:  Sidak ke Beberapa OPD, Neko Tekankan Kedisiplinan Pegawai

Mulai dari biaya pernikahan, melahirkan, hingga musibah seperti operasi atau kematian, semua bisa diklaim oleh anggota aktif Korpri Lingga.

“Selama dia terdaftar sebagai anggota Korpri Lingga, maka berhak mengajukan bantuan. Dana ini memang dikumpulkan dari kita, untuk kita,” tegas Armia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB