Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan pengelolaan penuh atas Pelabuhan Sungai Tenam yang terletak di Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, upaya formal telah ditempuh dengan melayangkan surat permohonan hibah aset pelabuhan tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Meski surat permohonan hibah itu telah dikirimkan langsung oleh Bupati Lingga, hingga kini belum ada surat balasan atau kepastian resmi dari Dishub Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal, mengungkapkan bahwa dirinya baru-baru ini menerima komunikasi langsung dari Kepala Dishub Provinsi Kepri yang meminta agar surat permohonan hibah secara administratif segera dilengkapi dan dikirimkan ulang.
“Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan telepon dari Kadishub Provinsi Kepri yang meminta agar segera dibuatkan dan dilayangkan surat permohonan hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam secara resmi dari Pemkab Lingga ke Dishub Provinsi,” ungkap Hendri saat dikonfirmasi media.
Selain itu, Hendri juga menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi informal dari salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Lingga, yang menyebutkan adanya kemungkinan besar bahwa aset Pelabuhan Sungai Tenam akan dikembalikan atau dihibahkan kepada Pemkab Lingga.
“Informasi dari salah satu anggota dewan provinsi menyebutkan sudah ada sinyal positif atau lampu hijau dari pihak provinsi. Ini menjadi angin segar bagi kita, karena sangat penting bagi Dishub Lingga untuk dapat mengelola pelabuhan strategis ini secara langsung,” ujar Hendri menambahkan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya