Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Sungai Tenam, Kab. Lingga | f. Wndy

Pelabuhan Sungai Tenam, Kab. Lingga | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan pengelolaan penuh atas Pelabuhan Sungai Tenam yang terletak di Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, upaya formal telah ditempuh dengan melayangkan surat permohonan hibah aset pelabuhan tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Meski surat permohonan hibah itu telah dikirimkan langsung oleh Bupati Lingga, hingga kini belum ada surat balasan atau kepastian resmi dari Dishub Provinsi Kepri.

Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal, mengungkapkan bahwa dirinya baru-baru ini menerima komunikasi langsung dari Kepala Dishub Provinsi Kepri yang meminta agar surat permohonan hibah secara administratif segera dilengkapi dan dikirimkan ulang.

“Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan telepon dari Kadishub Provinsi Kepri yang meminta agar segera dibuatkan dan dilayangkan surat permohonan hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam secara resmi dari Pemkab Lingga ke Dishub Provinsi,” ungkap Hendri saat dikonfirmasi media.

Selain itu, Hendri juga menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi informal dari salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri Daerah Pemilihan (Dapil) Lingga, yang menyebutkan adanya kemungkinan besar bahwa aset Pelabuhan Sungai Tenam akan dikembalikan atau dihibahkan kepada Pemkab Lingga.

Baca Juga:  Turnamen Futsal Terbesar dalam Sejarah Kabupaten Lingga, LMG CUP I 2024 Resmi Ditutup dengan Kemenangan Al-Ikhwah FC

“Informasi dari salah satu anggota dewan provinsi menyebutkan sudah ada sinyal positif atau lampu hijau dari pihak provinsi. Ini menjadi angin segar bagi kita, karena sangat penting bagi Dishub Lingga untuk dapat mengelola pelabuhan strategis ini secara langsung,” ujar Hendri menambahkan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB