Pemkab Lingga Realisasikan Normalisasi Sungai 2 KM, Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan di Daik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri | f. Ist

Ihand.id – Lingga — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir tahunan yang kerap melanda wilayah Kota Daik.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, upaya normalisasi sungai sepanjang 2 kilometer kini mulai direalisasikan.

Langkah ini terlaksana berkat respons positif dari Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) IV Kota Batam yang menyetujui usulan dari PUTR Lingga.

Kepala Dinas PUTR Lingga, Yusdiandri, mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya usulan tersebut.

“Alhamdulillah, usulan yang kami ajukan dapat diterima. Saat ini, BWSS IV Batam akan melaksanakan normalisasi sepanjang 2 kilometer. Ini merupakan langkah prioritas yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Daik,” ujar Yusdiandri saat dikonfirmasi pada jumat (16/05/2025).

Baca Juga:  Partai Nasdem Optimis Raih Kemenangan Pada Pemilu 2024 di Lingga

Yusdiandri menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dan respons cepat Kementerian PUPR Republik Indonesia, khususnya BWSS IV Kota Batam, terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.

“Ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Daerah. Kami dari Dinas PUTR akan terus berupaya meminimalisir banjir yang hampir setiap tahun terjadi saat musim penghujan dan cuaca ekstrem,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB