Diabaikan Bertahun-Tahun, Warga Marok Tua Hidup di Rumah Reyot — Kades Baru Bergerak Setelah Berita Viral!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Marok Tua, Singkep Barat – Nurdin, Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.

Pasalnya, salah seorang warganya bernama Joni, telah bertahun-tahun hidup di rumah reyot yang tak layak huni tanpa mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Sebagai penguasa wilayah, Nurdin seharusnya mengetahui kondisi warganya yang sudah sejak 2020 tinggal di gubuk usang tersebut.

Ironisnya, Joni tidak pernah menerima bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun program bantuan lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh pihak Batampos pada Minggu (11/5), Nurdin berdalih bahwa pihaknya sempat mengajukan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk Joni pada tahun 2024.

Namun, pengajuan tersebut gagal direalisasikan karena rumah Joni tidak masuk dalam kawasan kumuh yang sudah terakomodir.

Baca Juga:  Disperkim Lingga Tinjau Kondisi Rumah Tak Layak Huni di Marok Tua, Rumah Joni Terabaikan Butuh Perhatian Pemerintah

“Tahun 2025 ini, kami tidak mengusulkan bantuan RTLH. Kami hanya fokus pada usulan penerangan jalan di Musrenbang. Namun, setelah berita ini viral, ada seorang anggota DPRD Lingga yang menghubungi saya untuk membantu rehab rumah warga yang tidak layak huni, termasuk rumah Joni,” ujar Nurdin.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB