Ihand.id – Lingga – Satreskrim Polres Lingga semakin mendekati penetapan tersangka dalam kasus pemukulan yang terjadi di Terminal Khusus (Tersus) PT TBJ.
Kasus ini melibatkan terlapor atas nama Andi Cori yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang warga Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Saat ini, penyidik telah memasuki tahap pemanggilan tujuh orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lingga, AKBP. Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor, guna melengkapi proses penyelidikan.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pihak yang melaporkan dan pihak terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Pahala Martua, Rabu (07/05/2025).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya