Ihand.id – Lingga – Meskipun Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, kenyataan yang terungkap di lapangan justru mencoreng upaya tersebut.
Insan pers yang konsisten mengawasi dan mendukung Pemkab dalam menegakkan disiplin ASN, kali ini memperoleh laporan mengejutkan tentang oknum ASN yang terbukti tidak masuk kantor selama dua tahun, namun terus menerima gaji dan tunjangan penuh.
Informasi yang diterima media ini dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa oknum ASN di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga tersebut tidak hanya absen tanpa alasan yang jelas, namun absensinya juga ‘terisi’ penuh karena adanya praktik joki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dua tahun lebih tidak bekerja, namun gaji tetap diterima, TPP juga diterima, dan absennya semua full hadir karena ada yang mengisinya,” ungkap sumber tersebut dengan kesal, jum’at (25/04/2025).
Fenomena ini jelas menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lingga, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya