Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang Jaksa memburu joki dalam kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lingga | f. Red

Ilustrasi seorang Jaksa memburu joki dalam kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lingga | f. Red

Ihand.id – Lingga – Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Lingga kembali mencuat ke permukaan.

Sorotan publik makin tajam setelah terungkap adanya peran “joki” dalam aksi tersebut, yang disebut-sebut menjadi otak pelengkap administrasi fiktif untuk melegalkan perjalanan dinas.

Informasi ini terkonfirmasi berdasarkan temuan yang diulas melalui laman resmi kepri.bpk.go.id, serta pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Efan Epturedi.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan joki bukan hal baru, bahkan telah lama menjadi bagian dari praktik manipulatif perjalanan dinas anggota DPRD Lingga.

“Kalau soal joki perjalanan dinas, kita sudah tahu. Semenjak kemarin, kita terus kumpulkan informasi dari siapa saja. Saya lebih suka menyebutnya orang suruhan,” ungkap Efan dalam keterangan resmi kepri.bpk.go.id pada Jumat (24/6).

Baca Juga:  Gubernur Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Bulan Ramadhan

Joki ini berperan seolah-olah sebagai anggota dewan yang melakukan kunjungan dinas, lengkap dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun rapi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru