Ihand.id – Lingga — Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan.
Setelah sempat mencuat dan menjadi atensi publik serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, kini kasus tersebut seolah menghilang tanpa kejelasan.
Disadur dari laman resmi kepri.bpk.go.id, Kejari Lingga sebelumnya telah menyelidiki adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan “joki” atau orang suruhan yang digunakan oleh oknum anggota dewan untuk melancarkan aksi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran joki ini bukan hanya menemani perjalanan, tetapi juga membantu dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang menjadi dasar pencairan dana perjalanan dinas.
Ironisnya, kendati kasus ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi, hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya