Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Ihand.id – Lingga – Proyek pembangunan halte sekolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBD Tahun 2024 kini menuai sorotan tajam.

Fasilitas umum yang dibangun di depan SMA Negeri 1 Dabo Singkep dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep justru memunculkan permasalahan serius lantaran memakan bahu jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan berukuran besar.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dua titik halte tersebut berdiri persis di bibir jalan aspal. Atap bangunan bahkan menjulur ke badan jalan, sehingga rawan tersenggol oleh bus atau kendaraan tinggi lainnya yang melintas.

Azrah, perwakilan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menilai pembangunan halte ini telah menyalahi aturan lalu lintas.

Ia mengacu pada Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan merupakan bagian dari fasilitas pendukung lalu lintas yang tidak boleh diganggu fungsinya.

Baca Juga:  Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

“Pembangunan halte ini jelas melanggar. Tidak hanya mengganggu fungsi perlengkapan jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Azrah, Kamis (10/04/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Berita Terbaru