AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga | f. Humas Polres Lingga

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga | f. Humas Polres Lingga

Ihand.id – Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres Lingga di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Rabu (12/3/2025).

Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh personel dan ASN Polres Lingga.

Dalam amanatnya, Kapolres Lingga menegaskan bahwa PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/99/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, yang menetapkan BRIPTU RN diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

“Upacara PTDH ini adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, sekaligus aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar

Kapolres menambahkan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang diinginkan oleh pimpinan, namun sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB