Ihand.id – Lingga – Kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan menjadi permasalahan nasional yang berdampak hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Lingga.
Akibatnya, sebagian besar tenaga non-ASN, baik Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), terpaksa dirumahkan.
Langkah ini menuai kekecewaan, terutama karena pemberhentian dilakukan saat bulan Ramadan, menjelang Hari Raya Idul Fitri—momen yang membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya