Ihand.id – Lingga – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga untuk merumahkan 114 tenaga honorer berdampak langsung pada pengelolaan kebersihan di daerah tersebut.
Pengurangan tenaga kerja ini menyebabkan layanan kebersihan di beberapa wilayah mengalami perubahan.
Sebanyak 114 orang THL di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga sudah resmi dirumahkan pada tanggal 1 Maret 2025 lalu, 4 orang THL kantor dan 110 THL petugas kebersihan lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Lingga, Joko, mengakui bahwa kekurangan petugas kebersihan memaksa pihaknya untuk memfokuskan tenaga yang tersisa pada pengangkutan sampah, terutama di wilayah Dabo.
“Karena jumlah tenaga berkurang, kami di Dabo hanya bisa fokus pada pengangkutan sampah. Saat ini, hanya tersisa sekitar 27 petugas kebersihan di wilayah tersebut,” ujar Joko.
Sementara itu, di Daik, DLH mengimbau warga untuk membuang sampah secara mandiri ke tempat-tempat yang telah disediakan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya