Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Ihand.id – Lingga – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lingga resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka kasus narkoba, Yanuar Hadinata (41), setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa malam (12/2/2025).

Yanuar menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan di RSUD Dabo.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Tebar 8000 Ekor Ikan Nila di Kolam Polres, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Charles, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses SP3 ini dilakukan karena satu-satunya tersangka dalam kasus ini telah meninggal dunia. Dengan demikian, penyidikan tidak dapat dilanjutkan,” ujar IPTU Romi Charles, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  RSUD Dabo Gandeng RSBP Batam Gelar Test MMPI Untuk PPPK

Yanuar Hadinata sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024 di Hotel Hans, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,15 gram sabu.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Tangani Bagasi Penumpang Internasional Secara Gratis Mulai 15 Maret
Kerja Nyata: Pemkab Lingga Segera Realisasikan Skema Outsourcing untuk Tenaga Kebersihan
Pengurus Masjid Jamii’ Al-Aula Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Dabo Singkep, Akhiri Rangkaian Safari Ramadan 2025
Presiden Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana: Bahas Masalah Sampah dan Lingkungan
AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga
Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan
Dishub Lingga Upayakan Solusi Keterbatasan Lahan Parkir di Pelabuhan Jagoh
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Lingga Siapkan Strategi Kelancaran di Pelabuhan Jagoh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:58 WIB

Pelindo Tangani Bagasi Penumpang Internasional Secara Gratis Mulai 15 Maret

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Kerja Nyata: Pemkab Lingga Segera Realisasikan Skema Outsourcing untuk Tenaga Kebersihan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:01 WIB

Pengurus Masjid Jamii’ Al-Aula Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Dabo Singkep, Akhiri Rangkaian Safari Ramadan 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Presiden Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana: Bahas Masalah Sampah dan Lingkungan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:11 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga

Berita Terbaru