Faktor Pekerjaan, 1.842 Warga Lingga Pindah ke Luar Daerah Sepanjang 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Ruang Pelayanan Disdukcapil Lingga | f. VW

Suasana Ruang Pelayanan Disdukcapil Lingga | f. VW

Ihand.id – Lingga – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.842 warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, memutuskan untuk pindah domisili ke daerah lain.

Sementara itu, di awal tahun 2025 ini, sebanyak 112 warga kembali mengajukan perpindahan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga, Recky Sarman Timur, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang pindah masih berada dalam lingkup Provinsi Kepulauan Riau.

“Penduduk yang pindah ke luar Kabupaten Lingga ada sebanyak 1,8 ribu orang sepanjang tahun 2024. Sementara untuk awal Januari 2025 ini, ada 112 orang yang mengajukan perpindahan domisili, mayoritas masih di Kepri,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah di Pelabuhan Roro Penarik: Warga Lingga Terjebak Antara Hujan, Lumpur, dan Janji Pemerintah

Meski angka perpindahan keluar cukup tinggi, Recky menyebut jumlah warga luar daerah yang menetap di Kabupaten Lingga juga cukup signifikan.

Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 1.112 orang yang resmi menjadi penduduk Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus
Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional
Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis
Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah
Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli
Sosialisasi Stunting di Benan: PKK Lingga Tegaskan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting Anak
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Kunker ke Kejari Karimun, Dorong Kinerja Humanis dan Berkeadilan
Kejari Lingga Tetapkan WP Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ancaman 20 Tahun Penjara
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Selasa, 16 September 2025 - 12:55 WIB

Sudah 3 Bulan Bus Sekolah Rusak, Siswa Marok Kecil Terpaksa Absen Sekolah

Selasa, 16 September 2025 - 00:21 WIB

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Berita Terbaru

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Berita Harian Lingga

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:08 WIB

Berita Harian Lingga

Harga Emas di Lingga Naik 10 Persen, Warga Lebih Banyak Menjual daripada Membeli

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:21 WIB