Ihand.id – Lingga – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.842 warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, memutuskan untuk pindah domisili ke daerah lain.
Sementara itu, di awal tahun 2025 ini, sebanyak 112 warga kembali mengajukan perpindahan ke luar daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga, Recky Sarman Timur, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang pindah masih berada dalam lingkup Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penduduk yang pindah ke luar Kabupaten Lingga ada sebanyak 1,8 ribu orang sepanjang tahun 2024. Sementara untuk awal Januari 2025 ini, ada 112 orang yang mengajukan perpindahan domisili, mayoritas masih di Kepri,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Meski angka perpindahan keluar cukup tinggi, Recky menyebut jumlah warga luar daerah yang menetap di Kabupaten Lingga juga cukup signifikan.
Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 1.112 orang yang resmi menjadi penduduk Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya