Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045
Kerugian Negara Rp738 Juta, Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Justru Divonis Bebas
Diskominfo Lingga Dorong Desa Lebih Digital, Pengelolaan Website Desa Kini Jadi Sorotan
Beredar Kabar Pemeriksaan Pejabat Lingga, Kejari: Informasi Itu Tidak Benar
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Exit Meeting BPK RI Digelar di Daik Lingga, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kajari Lingga Rully Afandi memimpin audiensi bersama Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga terkait dugaan THR belum dibayarkan dan indikasi penyimpangan di lingkungan Pemkab Lingga | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04 WIB

Pemerintah Kabupaten Lingga sukses menggelar Pemilihan Duta GenRe 2026 secara daring. Aan Pramansyah dan Josevia Natanya Ambar Ginting terpilih sebagai Juara I dan siap mewakili Lingga ke tingkat Provinsi Kepri | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ajang Duta GenRe Lingga 2026 Cetak Remaja Inspiratif untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:53 WIB