Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Lingga Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga
Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan
Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang
PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR
Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:59 WIB

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru