300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang | f. Cahyo

300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/11/2024).

Para deportan ini tiba dalam dua gelombang, yakni 150 orang pada sore hari dan 150 lainnya pada malam hari.

Koordinator Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Ani Sulistianingsih, menjelaskan bahwa gelombang pertama terdiri atas 117 laki-laki, 29 perempuan, dan 3 anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

“Hampir semua deportan mengalami overstay karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, menggunakan visa melancong, atau visa yang sudah kedaluwarsa selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB