Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menahan tiga tersangka korupsi dalam proyek pembangunan gedung studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung; serta AT, pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

“Adapun ditemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,8 miliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Mukharom, menyampaikan modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah membangun gedung dengan spesifikasi yang tidak sesuai seharusnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Batam Pos Mohammad Ismail Raih Juara RDK Award 2025, Karyanya Tentang Lumbung Ikan Kepri Curi Perhatian
Kajati Kepri: Semangat Pancasila Jadi Fondasi Penegakan Hukum pada Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice
Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud
Wakajati Kepri Kunjungi Kejari Natuna, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Restorative Justice
BNN RI dan TNI AL Sepakat Tingkatkan Kerja Sama P4GN untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba di Laut
BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wartawan Batam Pos Mohammad Ismail Raih Juara RDK Award 2025, Karyanya Tentang Lumbung Ikan Kepri Curi Perhatian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kajati Kepri: Semangat Pancasila Jadi Fondasi Penegakan Hukum pada Hari Kesaktian Pancasila 2025

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Senin, 29 September 2025 - 13:07 WIB

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud

Berita Terbaru