Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menahan tiga tersangka korupsi dalam proyek pembangunan gedung studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung; serta AT, pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

“Adapun ditemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,8 miliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Mukharom, menyampaikan modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah membangun gedung dengan spesifikasi yang tidak sesuai seharusnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum
Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga
Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU
Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!
Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri
Stockpile Bauksit Terbengkalai di Kepri Diluncurkan: Potensi Tambahan Devisa Rp1,4 Triliun
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:30 WIB

Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Berita Terbaru