Smansa Singkep Gelar Rapat Penentuan Harga Seragam Sekolah, Pemerintah Berikan Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Smansa Singkep mengadakan rapat penentuan mengenai seragam sekolah bagi siswa kelas X pada Kamis (05/09/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan komite sekolah dan orang tua siswa, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan subsidi untuk dua jenis seragam, yaitu baju putih abu-abu dan seragam pramuka.

Baca Juga:  Groundbreaking Dermaga Centeng, Bupati Nizar : Tingkatkan Aksesibilitas Warga Desa

Kepala Smansa Singkep, Lexminander menyebutkan bahwa subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa. Namun, untuk tiga jenis seragam lainnya seperti baju batik, baju kurung, dan seragam olahraga, biayanya tetap akan ditanggung oleh orang tua dengan total sebesar Rp. 850 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lexminander menegaskan bahwa pembayaran seragam tersebut dapat dicicil hingga empat bulan tanpa ada paksaan, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

“Kami memberikan kelonggaran kepada orang tua dalam hal pembayaran seragam. Ini merupakan hasil keputusan bersama dengan komite sekolah,” ujar Lexminander.

Selain itu, Lexminander juga menambahkan bahwa biaya seragam tahun ini lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya, berkat subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih menggembirakan lagi, mulai Juli 2024, biaya SPP bagi seluruh siswa akan digratiskan sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan beban finansial orang tua siswa dapat berkurang, sekaligus memberikan kemudahan bagi siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam dan biaya sekolah.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB