BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel dalam Pendaftaran CPNS 2024, Merespons Keluhan Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan izin kepada pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif dalam proses pendaftaran, yang sebelumnya hanya diperbolehkan menggunakan e-meterai.

Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (05/09/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

Langkah ini diambil sebagai respons atas kendala teknis yang terjadi pada sistem pembelian e-meterai, yang menyebabkan jutaan pelamar hampir gagal mendaftar CPNS 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan sistem tersebut memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah pelamar, yang menilai pemerintah gagal menyelenggarakan rekrutmen secara efisien.

Baca Juga:  Jutaan Orang Terancam Gagal Daftar CPNS Akibat Gangguan E-Meterai

Dalam unggahan tersebut, BKN juga mengingatkan kepada para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Pelanggaran ini dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Dengan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service
Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 16:01 WIB

110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Berita Terbaru