BKN Izinkan Penggunaan Meterai Tempel dalam Pendaftaran CPNS 2024, Merespons Keluhan Pelamar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan izin kepada pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menggunakan meterai tempel sebagai alternatif dalam proses pendaftaran, yang sebelumnya hanya diperbolehkan menggunakan e-meterai.

Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (05/09/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

Langkah ini diambil sebagai respons atas kendala teknis yang terjadi pada sistem pembelian e-meterai, yang menyebabkan jutaan pelamar hampir gagal mendaftar CPNS 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan sistem tersebut memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah pelamar, yang menilai pemerintah gagal menyelenggarakan rekrutmen secara efisien.

Baca Juga:  Jutaan Orang Terancam Gagal Daftar CPNS Akibat Gangguan E-Meterai

Dalam unggahan tersebut, BKN juga mengingatkan kepada para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Pelanggaran ini dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Dengan diperbolehkannya penggunaan meterai tempel, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi
Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera
Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi
Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT
Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Berita Terbaru