ASN Membuat Kegaduhan Setelah Gagal Dilantik Jadi Pjs Kades, Bupati Nizar Tegaskan Keputusan Diambil Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Situasi di Kabupaten Lingga memanas setelah kegagalan pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, yang dijadwalkan menggantikan Kepala Desa sebelumnya, Arbain, akibat mosi tidak percaya dari masyarakat.

Naswir, ASN yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Kecamatan Katang Bidare, sebelumnya direncanakan akan menggantikan Arbain, namun pelantikannya dibatalkan setelah dilakukan evaluasi.

Baca Juga:  Bupati Nizar Lantik PAW Kades Sungai Buluh dan 2 BPD

Kegagalan pelantikan tersebut memicu kontroversi, terlebih setelah Naswir mengeluarkan pernyataan yang menuduh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, merendahkan marwahnya dalam penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Naswir merasa diperlakukan tidak adil, dan hal ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pemerintahan setempat.

Menanggapi tuduhan tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dengan tegas menyatakan bahwa proses pergantian Kepala Desa Pulau Medang telah melalui prosedur yang ketat dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Bagian Hukum, pihak kecamatan, serta Asisten Satu Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cempa, 13 Adegan Diperagakan

“Proses terkait pemberhentian Kepala Desa Pulau Medang sudah sampai ke meja saya sebagai Bupati. Ini bukan keputusan yang diambil secara sepihak, melainkan telah melalui tahapan yang melibatkan banyak pihak,” ujar Nizar setelah menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Lingga pada Selasa (03/09/2024).

Bupati Nizar menambahkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi di desa lain, seperti Desa Tanjung Kelit, Desa Panggak Darat, dan Desa Sungai Buluh, namun tanpa adanya keluhan dari kepala desa setempat.

Bupati Nizar kemudian meminta agar semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini, termasuk Asisten Satu, BPMD, Bagian Hukum, Inspektorat, dan APDESI, segera mengadakan mediasi ulang untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.

“Sebagai pimpinan daerah, sebelum saya menandatangani pemberhentian Kepala Desa dan penunjukan Pjs penggantinya, saya meminta semua pihak duduk bersama kembali. Mediasi ini penting untuk memastikan tidak ada gejolak setelah keputusan diambil, terutama karena ini adalah tahun politik,” tegas Nizar.

Bupati Nizar menegaskan bahwa jika hasil rapat telah final dan berkas diserahkan kepadanya, ia siap menandatangani keputusan apakah Kepala Desa Pulau Medang akan diberhentikan, Sekretaris Desa diangkat sebagai Pelaksana Tugas, atau Penjabat yang sudah ditunjuk tetap dilantik.

Sementara itu, Arbain, Kepala Desa Pulau Medang yang diminta mengundurkan diri, bersama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Bupati Lingga untuk memberikan klarifikasi.

Arbain mengaku berada dalam situasi tertekan saat menandatangani surat pengunduran dirinya. Arbain bahkan membawa 150 tanda tangan masyarakat yang menolak pemberhentiannya.

Camat Katang Bidare, Kimat Awal, juga menyayangkan tindakan ASN yang memberikan pernyataan kontroversial kepada media. “Nanti akan saya panggil, saat ini saya sedang mengikuti paripurna di kantor DPRD Lingga. Hanya saja, seharusnya tidak perlu berkoar-koar seperti itu, Bupati pasti mengambil keputusan dengan bijak,” terang Kimat Awal.

Dengan upaya mediasi dan keterlibatan semua pihak, diharapkan polemik di Desa Pulau Medang dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa memicu konflik lebih lanjut.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha
Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa
Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP
Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik
Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas
20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China
Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 15:00 WIB

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:30 WIB

Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik

Berita Terbaru

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Berita Harian Lingga

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Senin, 2 Jun 2025 - 13:11 WIB