Wisma Timah Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Camat Singkep: Belum Ada Permintaan Pengurusan Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Singkep – Bangunan cagar budaya Wisma Timah kini menjadi sorotan setelah diubah menjadi tempat hiburan malam. Camat Singkep, Agustiar, menyayangkan hal tersebut karena hingga saat ini belum ada permintaan tertulis dari pengelola bangunan terkait pengurusan izin membuka tempat hiburan.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/6/2024), Agustiar mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan fungsi bangunan bersejarah tersebut. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan tertulis terkait permintaan untuk pengurusan izin tempat hiburan di Wisma Timah,” tegas Agustiar. Ia menambahkan bahwa pihak pengelola baru sebatas konsultasi terkait masalah pengurusan izin, namun belum ada langkah konkret untuk mengajukannya.

Baca Juga:  Wisma Timah Dabo Singkep Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Langgar Norma dan Aturan Cagar Budaya
Baca Juga:  Pemandian Air Panas Masih Menjadi Objek Wisata Andalan yang Ramai Dikunjungi di Lingga

Sebagai tindak lanjut, Agustiar berencana memanggil pengelola tempat hiburan malam tersebut untuk memberikan penjelasan. “Saya akan memanggil pengelola tempat tersebut untuk menjelaskannya. Nantinya juga saya akan mengundang LSM dan media massa dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Agustiar akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kalau sampai meresahkan masyarakat, kita akan tindak dan menunda proses pengurusan izinnya,” tambahnya.

Perubahan fungsi Wisma Timah menjadi tempat hiburan malam telah memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan pelestarian bangunan cagar budaya. Langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang akan sangat menentukan masa depan Wisma Timah dan upaya pelestariannya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB