Wisma Timah Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Camat Singkep: Belum Ada Permintaan Pengurusan Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Singkep – Bangunan cagar budaya Wisma Timah kini menjadi sorotan setelah diubah menjadi tempat hiburan malam. Camat Singkep, Agustiar, menyayangkan hal tersebut karena hingga saat ini belum ada permintaan tertulis dari pengelola bangunan terkait pengurusan izin membuka tempat hiburan.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/6/2024), Agustiar mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan fungsi bangunan bersejarah tersebut. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan tertulis terkait permintaan untuk pengurusan izin tempat hiburan di Wisma Timah,” tegas Agustiar. Ia menambahkan bahwa pihak pengelola baru sebatas konsultasi terkait masalah pengurusan izin, namun belum ada langkah konkret untuk mengajukannya.

Baca Juga:  Wisma Timah Dabo Singkep Dijadikan Tempat Hiburan Malam, Langgar Norma dan Aturan Cagar Budaya
Baca Juga:  Pemandian Air Panas Masih Menjadi Objek Wisata Andalan yang Ramai Dikunjungi di Lingga

Sebagai tindak lanjut, Agustiar berencana memanggil pengelola tempat hiburan malam tersebut untuk memberikan penjelasan. “Saya akan memanggil pengelola tempat tersebut untuk menjelaskannya. Nantinya juga saya akan mengundang LSM dan media massa dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Agustiar akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kalau sampai meresahkan masyarakat, kita akan tindak dan menunda proses pengurusan izinnya,” tambahnya.

Perubahan fungsi Wisma Timah menjadi tempat hiburan malam telah memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan pelestarian bangunan cagar budaya. Langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang akan sangat menentukan masa depan Wisma Timah dan upaya pelestariannya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB