72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan | f. Ist

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan | f. Ist

Ihand.id – Dabo Singkep – Sebanyak 72 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep resmi menerima remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah pada Jumat (28/03/2025).

Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, yang berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Baca Juga:  Bantuan Kemanusiaan Polres Lingga: Bedah Rumah Masyarakat Menjelang Hari Bhayangkara ke-78

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, menjelaskan bahwa awalnya pemberian remisi direncanakan pada 31 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Kementerian Hukum dan HAM memajukan jadwalnya.

Baca Juga:  PN Tanjungpinang Jatuhkan Pidana Penjara 15 Tahun kepada Edi dan Ronan Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Tahfidz Dabo Singkep

“Biasanya, remisi Idulfitri diberikan pada hari perayaan. Namun, tahun ini ada kebijakan baru yang menyelaraskan remisi Idulfitri dengan remisi Hari Suci Nyepi, karena keduanya jatuh dalam bulan yang sama,” ujar Jaka Putra.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru