PT. Sirtu Perigi Hangtuah Gelar Konsultasi Publik di Kec. Singkep Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -LINGGA : PT. Sirtu Perigi Hangtuah (SPH) melakukan konsultasi publik terkait dengan proses penyusunan dokumen lingkungan bersama masyarakat Desa Marok Tua.

Yakni amdal rencana kegiatan usaha penambangan batu kuarsa oleh PT. SPH yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Ketua Tim Penyusun Amdal Adinila Sari mengatakan, bahwa tujuan dari konsultasi publik ini sesuai dengan amanat PP nomor 22 tahun 2021 terkait dengan pelibatan masyarakat.

“Maka kami wajib melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat khususnya Desa Marok Tua,” kata Adinila, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Adinila, bahwa hal tersebut guna untuk memberikan informasi terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PT SPH di Desa Marok Tua.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia

“Kita juga sudah mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat yang terkena dampak yaitu masyarakat di Desa Marok Tua,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, terkait dampak lingkungan yang terjadi nanti pihaknya akan mengidentifikasi terlebih dahulu di masing-masing tahapan kegiatan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru