PT. Sirtu Perigi Hangtuah Gelar Konsultasi Publik di Kec. Singkep Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -LINGGA : PT. Sirtu Perigi Hangtuah (SPH) melakukan konsultasi publik terkait dengan proses penyusunan dokumen lingkungan bersama masyarakat Desa Marok Tua.

Yakni amdal rencana kegiatan usaha penambangan batu kuarsa oleh PT. SPH yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Ketua Tim Penyusun Amdal Adinila Sari mengatakan, bahwa tujuan dari konsultasi publik ini sesuai dengan amanat PP nomor 22 tahun 2021 terkait dengan pelibatan masyarakat.

“Maka kami wajib melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat khususnya Desa Marok Tua,” kata Adinila, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Adinila, bahwa hal tersebut guna untuk memberikan informasi terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PT SPH di Desa Marok Tua.

Baca Juga:  Sinergi Lindungi Laut Kepri: Wagub Nyanyang Dorong Kolaborasi Kelola Kawasan Konservasi

“Kita juga sudah mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat yang terkena dampak yaitu masyarakat di Desa Marok Tua,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, terkait dampak lingkungan yang terjadi nanti pihaknya akan mengidentifikasi terlebih dahulu di masing-masing tahapan kegiatan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB