PT. Sirtu Perigi Hangtuah Gelar Konsultasi Publik di Kec. Singkep Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -LINGGA : PT. Sirtu Perigi Hangtuah (SPH) melakukan konsultasi publik terkait dengan proses penyusunan dokumen lingkungan bersama masyarakat Desa Marok Tua.

Yakni amdal rencana kegiatan usaha penambangan batu kuarsa oleh PT. SPH yang ada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Ketua Tim Penyusun Amdal Adinila Sari mengatakan, bahwa tujuan dari konsultasi publik ini sesuai dengan amanat PP nomor 22 tahun 2021 terkait dengan pelibatan masyarakat.

“Maka kami wajib melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat khususnya Desa Marok Tua,” kata Adinila, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Adinila, bahwa hal tersebut guna untuk memberikan informasi terkait dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PT SPH di Desa Marok Tua.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia

“Kita juga sudah mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat yang terkena dampak yaitu masyarakat di Desa Marok Tua,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, terkait dampak lingkungan yang terjadi nanti pihaknya akan mengidentifikasi terlebih dahulu di masing-masing tahapan kegiatan.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Berita Terbaru