Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/11/2024).
Para deportan ini tiba dalam dua gelombang, yakni 150 orang pada sore hari dan 150 lainnya pada malam hari.
Koordinator Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Ani Sulistianingsih, menjelaskan bahwa gelombang pertama terdiri atas 117 laki-laki, 29 perempuan, dan 3 anak.
“Hampir semua deportan mengalami overstay karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, menggunakan visa melancong, atau visa yang sudah kedaluwarsa selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya