2 Perusahaan Ini Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Akibat dari Truk-truk Besar Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idAktivitas truk-truk besar dengan muatan melebihi batas maksimum membuat sebagian besar jalan di Kecamatan Singkep Barat rusak parah.

Hal ini membuat warga yang melintas sebagai pengguna jalan tersebut banyak yang menjadi korban baik itu tergelincir hingga jatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini yang membuat masyarakat merasa gerah dan minta kepada pemerintah setempat untuk dapat menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk dapat memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Jalan rusak di wilayah Singkep Barat yang akan diperbaiki Januari ini (foto:ist)

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik kepada media ihand.id membenarkan kejadian tersebut dan mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan tersebut dan direncanakan perbaikan jalan akan dilaksanakan Jumat depan.

“Sudah saya konfirmasi, dari pihak PT Harap Panjang mengatakan, pengerjaan perbaikan jalan mulai dilakukan Jumat nanti,” kata Febrizal Rabu (03/01/2024) lalu.

Hal itu diakibatkan aktivitas truk-truk besar bermuatan lebih yang melewati jalan tersebut, dari dua perusahaan, yakni PT. Triderrik Sumber Makmur (TSM) dan PT. Harap Panjang.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Serius Perkuat Sentra IKM Kelapa, Sekda dan Disperindagkop UKM Matangkan Pemanfaatan Aset Daerah

Ia mengatakan, perbaikan jalan tersebut dimulai dari titik simpang Air Merah menuju Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat.

Itu setelah dilakukan pertemuan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, Pemkab, Camat Singkep Barat, maupun beberapa Kepala Desa Singkep Barat, yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep, Senin (11/12/2023), dan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian.

Febrizal pun menyampaikan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan pertanggungjawaban yang telah ditandatangani kedua perusahaan tersebut.

Kelima poin tersebut yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT.TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak pada ruas jalan dari Simpang Marok ke Simpang Jagoh,

Kemudian PT. HARAP PANJANG akan memperbaiki badan jalan sampai struktur agregat kelas A setebal 20 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Lalu, PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) akan Memperbaiki badan jalan setelah struktur agregat kelas A selesai di kerjakan dengan beton mutu K300 setebal 15 cm sepanjang jalan yang rusak akibat dari aktifitas proyek.

Baca Juga:  Kecamatan Singkep Barat Gesa Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Awal 2022

Selanjutnya, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melakukan kegiatan operasinal proyek harus menggunakan kendaraan yang tertib dokumen administrasi laik jalan dalam hal ini harus memiliki KIR.

Dan poin yang terakhir yaitu, PT. HARAP PANJANG dan PT. TRIDERRIK SUMBER MAKMUR (TSM) dalam melaksanakan operasional agar memperhatikan kecepatan laju kendaraan, tata cara muat dan memperhatikan tonase yang di izinkan.

Kesepakatan ini telah ditandatangani pihak PT TSM, yakni Poordinator Lapangan, Muhammad Afrizal dan Koordinator Lapangan PT. Harap Panjang, Puput Zulkarnain.

Camat Singkep Barat berharap agar kedepannya semua pihak dapat sama-sama menjaga kondisi jalan yang ada, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita berharap kedepannya, setelah jalan diperbaiki nanti, pihak perusahaan dapat mematuhi komitmen yang dibangun agar kondisi jalan tersebut tetap bagus sehingga masyarakat dapat berkendara dengan baik dan nyaman,” ucap Febrizal Taufik.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga
Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan
Hujan Membasahi, Semangat Tak Padam: Upacara HUT RI ke-80 di Dabo Singkep Penuh Haru dan Kebanggaan
Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:10 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Lingga

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:01 WIB

Bupati Nizar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lingga: Wujud Persatuan dan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Hujan Membasahi, Semangat Tak Padam: Upacara HUT RI ke-80 di Dabo Singkep Penuh Haru dan Kebanggaan

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep | f. Cahyo

Berita Harian Lingga

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Kota Dabo Singkep

Senin, 18 Agu 2025 - 09:30 WIB