Ihand.id – Tanjungpinang – Sebanyak 17 anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menerima gaji lebih dari Rp 10 juta per bulan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
“Mungkin lebih. Lupa saya pastinya,” ujar Adi, Kamis (30/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Timsus Gubernur Kepri bertugas membantu Gubernur Ansar Ahmad dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan anggota tim tersebut sebagian besar disesuaikan dengan kompetensi masing-masing, meskipun ada beberapa yang belum sepenuhnya sesuai.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya