Ihand.id – Lingga – Sebanyak 110 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya dirumahkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga kini kembali dipekerjakan.
Namun, status mereka kini bukan lagi sebagai tenaga non-ASN Pemkab Lingga, melainkan telah beralih menjadi karyawan PT Asperindo Dutta Service, perusahaan mitra yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, para pekerja mulai kembali bekerja per tanggal 1 April 2025 melalui sistem outsourcing yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan kerja sama penyediaan jasa tenaga kerja dengan PT Asperindo Dutta Service, THL dan PTT di DLH yang sempat kami rumahkan sudah mulai bekerja kembali per 1 April kemarin,” ujar Armia.
Armia menegaskan bahwa dalam rekrutmen ini, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan administrasi maupun batas usia para tenaga kerja.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya