110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 110 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya dirumahkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga kini kembali dipekerjakan.

Namun, status mereka kini bukan lagi sebagai tenaga non-ASN Pemkab Lingga, melainkan telah beralih menjadi karyawan PT Asperindo Dutta Service, perusahaan mitra yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, para pekerja mulai kembali bekerja per tanggal 1 April 2025 melalui sistem outsourcing yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Nizar Resmi Menutup Turnamen Domino dan Catur LMG: Apresiasi Tinggi untuk Kreativitas Pemuda

“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan kerja sama penyediaan jasa tenaga kerja dengan PT Asperindo Dutta Service, THL dan PTT di DLH yang sempat kami rumahkan sudah mulai bekerja kembali per 1 April kemarin,” ujar Armia.

Armia menegaskan bahwa dalam rekrutmen ini, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan administrasi maupun batas usia para tenaga kerja.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB