110 Eks THL dan PTT DLH Lingga Resmi Jadi Karyawan PT Asperindo, Gaji Sesuai Kemampuan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia | f. Ist

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 110 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi kembali bekerja mulai 1 April 2025.

Namun, status mereka kini bukan lagi sebagai tenaga non-ASN Pemkab Lingga, melainkan telah beralih menjadi karyawan PT Asperindo Dutta Service, perusahaan mitra yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kwarcab Lingga Sukses Gelar Siparcab dan Rakercab 2024

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa sistem kerja para tenaga ini kini menggunakan skema outsourcing yang difasilitasi langsung oleh Pemkab Lingga.

Baca Juga:  Tragedi Pesta Halloween di Korea Selatan, 151 Orang Dikabarkan Tewas

“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan kerja sama penyediaan jasa tenaga kerja dengan PT Asperindo Dutta Service, THL dan PTT DLH yang sempat dirumahkan kini sudah kembali bekerja sejak 1 April kemarin,” ujar Armia.

Perubahan status ini turut membawa penyesuaian dalam sistem pembayaran upah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru