Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih kata Neko, setelah dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi terhadap 11 desa persiapan, maka disampaikan bahwa Tujuh dari 11 desa persiapan layak untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya. Sedangkan Empat desa persiapan lainnya akan dilakukan proses evaluasi kembali.

Tujuh desa tersebut diantaranya; desa Persiapan Air Batu, Desa Persiapan Kebun Nyiur, Desa Persiapan Buyu, Desa Persiapan Cempaka, Desa Persiapan Bendahara, Desa Persiapan Berjung dan Desa Persiapan Senempek.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Tegaskan Akan Awasi Semua Kinerja dan Kegiatan di Setiap OPD

“Sedangkan 4 desa yang masih dalam tahap evaluasi kembali diantaranya, Desa Persiapan Busung, Desa Persiapan Kentar, Desa Persiapan Pasir Lulun, dan Desa Persiapan Sebung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 dan Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2018, kata Wabup, bahwa perubahan Ranperda ini sebagai tindak lanjut dari Undang Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dalam rangka memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Dinsos Lingga Tinjau Fakir Miskin Sakit Stroke di Desa Batu Kacang

Dikatakan Neko, Pemerintah Kabupaten Lingga perlu menindaklanjuti Undang Undang Cipta Kerja tersebut dalam bentuk perubahan Perda yang berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung yang sebelumnya dikenal dengan IMB dan penyesuaian terhadap pasal pasal perubahan tarif pada lampiran Perda tersebut.

Turut hadir pada paripurna kali ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, serta OPD, Camat, Lurah, para Kepala desa dan BPD se-Kabupaten Lingga. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025
Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG
Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu
Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:31 WIB

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 6 November 2025 - 21:54 WIB

Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025

Rabu, 5 November 2025 - 23:47 WIB

Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg

Rabu, 5 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Berita Terbaru