Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih kata Neko, setelah dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi terhadap 11 desa persiapan, maka disampaikan bahwa Tujuh dari 11 desa persiapan layak untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya. Sedangkan Empat desa persiapan lainnya akan dilakukan proses evaluasi kembali.

Tujuh desa tersebut diantaranya; desa Persiapan Air Batu, Desa Persiapan Kebun Nyiur, Desa Persiapan Buyu, Desa Persiapan Cempaka, Desa Persiapan Bendahara, Desa Persiapan Berjung dan Desa Persiapan Senempek.

Baca Juga:  Sambangi Kementerian PANRB, Wakil Bupati Lingga Perjuangkan Nasib PTT dan THL

“Sedangkan 4 desa yang masih dalam tahap evaluasi kembali diantaranya, Desa Persiapan Busung, Desa Persiapan Kentar, Desa Persiapan Pasir Lulun, dan Desa Persiapan Sebung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 dan Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2018, kata Wabup, bahwa perubahan Ranperda ini sebagai tindak lanjut dari Undang Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dalam rangka memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Dikatakan Neko, Pemerintah Kabupaten Lingga perlu menindaklanjuti Undang Undang Cipta Kerja tersebut dalam bentuk perubahan Perda yang berkaitan dengan persetujuan bangunan gedung yang sebelumnya dikenal dengan IMB dan penyesuaian terhadap pasal pasal perubahan tarif pada lampiran Perda tersebut.

Turut hadir pada paripurna kali ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, serta OPD, Camat, Lurah, para Kepala desa dan BPD se-Kabupaten Lingga. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB