Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga -Rapat Paripurna penyampaian Ranperda oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (14/2/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.

Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menyampaikan, Ranperda yang disampaikan tersebut diantaranya, tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Tentang pemekaran Desa persiapan menjadi desa.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018, tentang retribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018, tentang retribusi perizinan tertentu.

Dalam pidatonya, Wabup Lingga mengatakan, bahwa Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahan, merupakan sebuah kewajiban yang dapat mengubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha. Sehingga dimaknai bukan sekadar tuntutan moral, tapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

“Selain itu, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dimaknai sebagai suatu komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik,” papar Neko.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Polsek Singkep Barat Bersama Pihak Kecamatan dan Masyarakat Gelar Goro

Kemudian, tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa. Bahwa, berdasarkan dua tahapan kajian akademis pada tahun 2018 dan 2019, merekomendasikan 11 calon desa yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap proses berikutnya.

“Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2017 desa persiapan adalah desa yang dipersiapkan untuk menjadi desa defenitif dengan renggang waktu paling lama 3 tahun. Desa persiapan ini dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi desa persiapan setiap 2 bulan sekali,” ujar Wabup Neko.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria
Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung
Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris
Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh
Breaking News: Teror Hewan Ternak di Jalan Raya, Anak Lembu Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Crystal Palace FC: Dari Akar Istana Kristal hingga Menjadi Kekuatan Stabil di Liga Premier Inggris
Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:06 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemerintah: Kepala BKK Kunjungi Kab. Lingga Bahas Strategi Pertahankan Eliminasi Malaria

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:38 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:37 WIB

Disperindagkop Lingga Sukses Bentuk 100% Koperasi Merah Putih, Kini Fokus Tuntaskan Akta Notaris

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar | f. Red

Berita Harian Lingga

Cegah Stunting Dimulai dari Desa: Ketua PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:38 WIB

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Berita Harian Lingga

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Senin, 9 Jun 2025 - 22:50 WIB