Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga -Rapat Paripurna penyampaian Ranperda oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (14/2/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.

Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menyampaikan, Ranperda yang disampaikan tersebut diantaranya, tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Tentang pemekaran Desa persiapan menjadi desa.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018, tentang retribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018, tentang retribusi perizinan tertentu.

Dalam pidatonya, Wabup Lingga mengatakan, bahwa Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahan, merupakan sebuah kewajiban yang dapat mengubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha. Sehingga dimaknai bukan sekadar tuntutan moral, tapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

“Selain itu, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dimaknai sebagai suatu komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik,” papar Neko.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Dianugerahi Gelar Adat Dato' Perdana Satya Buana oleh Kesultanan Riau-Lingga

Kemudian, tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa. Bahwa, berdasarkan dua tahapan kajian akademis pada tahun 2018 dan 2019, merekomendasikan 11 calon desa yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap proses berikutnya.

“Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2017 desa persiapan adalah desa yang dipersiapkan untuk menjadi desa defenitif dengan renggang waktu paling lama 3 tahun. Desa persiapan ini dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi desa persiapan setiap 2 bulan sekali,” ujar Wabup Neko.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025
Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”
Indonesia Airlines Segera Mengudara: Maskapai Baru dengan Layanan Premium Berbasis di Soekarno-Hatta
Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan
Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:00 WIB

Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:43 WIB

Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan | f. Cahyo

Seputar KEPRI

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:51 WIB