Tahun 2024, ASN Dapat Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian untuk provinsi yang mendapatkan anggaran Rp 19.000 per hari ada sebanyak 20 Provinsi, yakni Aceh Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura

Sedangkan untuk di Maluku sebesar Rp 20.000 per hari, Maluku Utara Rp 22.000 per hari. Kemudian untuk Papua, Papua Barat, Papua barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, masing-masing mendapatkan pagu Rp 25.000 per hari.

Baca Juga:  Bentuk Solidaritas, Bhabinkamtibmas Kote Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

Dengan begitu, mulai tahun depan setiap abdi negara dapat menerima tambahan biaya sekitar Rp 396 ribu sampai Rp 550 ribu per bulan (asumsi 22 hari kerja).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber : PMK Nomor 49 Tahun 2023

Editor : ihand

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera
Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi
Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT
Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa

Berita Terbaru