Tahun 2024, ASN Dapat Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Nasional – Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menekan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Dalam peraturan itu, terdapat klausul biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan ini sendiri telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023.

Berdasarkan PMK tersebut, biaya untuk makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN ini disesuai dengan masing-masing provinsi. Besarannya pun berbeda-beda, yakni mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 25.000 per hari.

Dijelaskan bahwa satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud.

Baca Juga:  Dispar Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Polsek Daik dan Pemangku Kepentingan Pariwisata

Sementara untuk provinsi yang mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 18.000 per hari untuk kebutuhan makan penambah daya tahan tubuh bagi ASN adalah 8 provinsi, yakni Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung Bengkulu, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi tengah.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas
Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:49 WIB

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5 | f. Ist

Berita Harian Lingga

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:49 WIB