Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

 Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

Ia juga menjelaskan nantinya setiap penindakan yang dilakukan akan menjadi insentif atau penghasilan tambahan bagi anggota tersebut.

Hal itu diharapkan bisa menjadi penyemangat anggotanya yang belum bersertifikat untuk mengikuti pendidikan kejuruan (dikjur) sebagai syarat mendapatkan sertifikat.

“Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur, tidak kita kasih tilang Pak, biasanya mereka cuman mau di jalan. Kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan nanti konsekuensinya mendapat insentif,” jelasnya.

Firman juga mengungkapkan saat ini jumlah serta kualitas anggota Korlantas masih dirasa kurang dari harapan.

“Kami juga masih harus bekerja keras karena kemampuan untuk melakukan peningkatan latihan kompetensi yang bersertifikat, penyidik laka masih jauh dibanding dengan penyidik yang ada di tanah air,” jelas Firman.

Firman mengharapkan penambahan PNBP tahun ini dapat membantu meningkatkan kinerja anak buahnya. (Red)

Baca Juga:  Lepas Kendali Sebuah Mobil Avanza Putih Ringsek di Semak-semak

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *