Sekarang Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual, Harus Punya Sertifikat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kalian mungkin selalu melihat polisi lalu lintas bekerja mengamankan situasi jalannya arus lalu lintas. Kalian juga mungkin sering melihat polisi lalu lintas melakukan proses tilang kendaraan yang terbukti melakukan kesalahan. Proses tilang yang dilakukan pihak kepolisian memang wajib dilaksanakan bagi pengendara yang melanggar aturan namun perlu diketahui bersama bahwa tidak semua polisi lalu lintas berhak melakukan tilang tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Safari Ramadhan di Masjid Sirojul Huda, Wabup Novrizal Ajak Pererat Ukhuwah

Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

Hanya polisi yang telah memiliki sertifikat yang nantinya berwenang melakukan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas di jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Lancarkan Arus Balik dan Mudik, Polres Lingga Berikan Pengamanan Maksimal

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman.

Setelah memiliki sertifikat barulah petugas polisi dibolehkan untuk melakukan penilangan.

Firman mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat itu anggotanya harus memiliki kualifikasi tertentu, meski dia tidak mengatakan secara detail kualifikasi yang dimaksud.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembuk Stunting 2025: Pemkab. Lingga Kerahkan Seluruh Perangkat, Dorong Kearifan Lokal dan Konvergensi Nyata
Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Dari Program GATI BKKBN Bangkitkan Harapan Anak-anak yang Merindukan Kehadiran Ayah
Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah
Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah
Merayakan Syukur di Pelukan Alam: LMG Berkemah di Pantai Dabo Singkep, Satukan Jiwa dan Gaungkan Wisata Lingga
Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:44 WIB

Rembuk Stunting 2025: Pemkab. Lingga Kerahkan Seluruh Perangkat, Dorong Kearifan Lokal dan Konvergensi Nyata

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:35 WIB

Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah Dari Program GATI BKKBN Bangkitkan Harapan Anak-anak yang Merindukan Kehadiran Ayah

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:17 WIB

Sentra IKM Kelapa Resang Siap Bangkit: Pemkab Lingga Matangkan Kerja Sama Strategis Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 13:44 WIB

Bapenda Lingga Dorong Sinergi Lewat Pajak Hiburan: Bukan Membebani, Tapi Membangun Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:26 WIB

Merayakan Syukur di Pelukan Alam: LMG Berkemah di Pantai Dabo Singkep, Satukan Jiwa dan Gaungkan Wisata Lingga

Berita Terbaru