Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Kasus ini bukan perkara sepele. Di dalamnya terdapat jerat dugaan penipuan berkedok investasi, serta upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat Desa Tinjul.

Penyidik Satreskrim Polres Lingga menunjukkan bahwa mereka tidak main-main. Dalam menghadapi kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, ketelitian menjadi prinsip yang dipegang teguh.

Baca Juga:  Semangat Pancasila, Polres Lingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Penyempurnaan berkas bukan hanya soal prosedur, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional untuk menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik, bola kembali berada di tangan JPU Kejari Lingga. Masyarakat menanti proses selanjutnya: apakah kasus ini segera masuk tahap penuntutan dan disidangkan, atau masih ada tahapan tambahan yang perlu dilalui.

Baca Juga:  Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Apapun itu, publik kini menyaksikan sinergi dua institusi penegak hukum di Lingga yang bekerja sesuai koridor hukum, tanpa kompromi terhadap kejahatan.

Kasus Desa Tinjul ini bisa jadi hanya satu dari sekian banyak kasus yang menanti kejelasan hukum, namun penanganannya menjadi cermin bahwa hukum tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB