Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Kasus ini bukan perkara sepele. Di dalamnya terdapat jerat dugaan penipuan berkedok investasi, serta upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat Desa Tinjul.

Penyidik Satreskrim Polres Lingga menunjukkan bahwa mereka tidak main-main. Dalam menghadapi kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, ketelitian menjadi prinsip yang dipegang teguh.

Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

Penyempurnaan berkas bukan hanya soal prosedur, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional untuk menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik, bola kembali berada di tangan JPU Kejari Lingga. Masyarakat menanti proses selanjutnya: apakah kasus ini segera masuk tahap penuntutan dan disidangkan, atau masih ada tahapan tambahan yang perlu dilalui.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Terpilih Jadi Ketua PELTI Kabupaten Lingga

Apapun itu, publik kini menyaksikan sinergi dua institusi penegak hukum di Lingga yang bekerja sesuai koridor hukum, tanpa kompromi terhadap kejahatan.

Kasus Desa Tinjul ini bisa jadi hanya satu dari sekian banyak kasus yang menanti kejelasan hukum, namun penanganannya menjadi cermin bahwa hukum tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU
Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih
Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo
Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!
Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri
Krisis Air Bersih Melanda Dabo Singkep, Ini Penjelasan Resmi PDAM
Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?
UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Berita Harian Lingga

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:05 WIB

Setiap hari, pagi hingga malam, puluhan warga terlihat datang silih berganti dengan jeriken, ember, dan galon air mengambil air di perigi umum Dabo Singkep | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agu 2025 - 21:25 WIB

Suci Saftari Tiannara bersama temannya, Warga Dabo Singkep saat jogging di Bukit RSUD Dabo Singkep | f. Red

Berita Harian Lingga

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agu 2025 - 15:03 WIB