Satreskrim Polres Lingga Tuntaskan Kekurangan BAP, Serahkan Kembali Kasus Investasi Bodong dan Premanisme ke Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Tersangka SR sedang diperiksa oleh tim penyidik satreskrim polres lingga beberapa waktu lalu | f. Red

Kasus ini bukan perkara sepele. Di dalamnya terdapat jerat dugaan penipuan berkedok investasi, serta upaya intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat Desa Tinjul.

Penyidik Satreskrim Polres Lingga menunjukkan bahwa mereka tidak main-main. Dalam menghadapi kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, ketelitian menjadi prinsip yang dipegang teguh.

Baca Juga:  Diskominfo Lingga dan Balmon Batam Siapkan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Penyempurnaan berkas bukan hanya soal prosedur, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional untuk menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik, bola kembali berada di tangan JPU Kejari Lingga. Masyarakat menanti proses selanjutnya: apakah kasus ini segera masuk tahap penuntutan dan disidangkan, atau masih ada tahapan tambahan yang perlu dilalui.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

Apapun itu, publik kini menyaksikan sinergi dua institusi penegak hukum di Lingga yang bekerja sesuai koridor hukum, tanpa kompromi terhadap kejahatan.

Kasus Desa Tinjul ini bisa jadi hanya satu dari sekian banyak kasus yang menanti kejelasan hukum, namun penanganannya menjadi cermin bahwa hukum tetap hidup dan berdenyut di tengah masyarakat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru