Selain pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Lingga juga akan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses penyelidikan.
Jika bukti sudah dianggap cukup, maka akan dilakukan gelar perkara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Kapolres Lingga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan instruksi Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Lingga akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan premanisme yang dapat merugikan masyarakat,” tegas AKBP. Pahala Martua.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2