Satreskrim Polres Lingga Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di PT TBJ, 7 Saksi Dipanggil untuk Pemeriksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga asli Kecamatan Singkep Barat berinisial NH menjadi korban pemukulan oleh oknum berbaju biru berinisial AC saat berupaya menghentikan aktivitas loading bauksit milik PT Hermina Jaya di Terminal Khusus TBJ, Desa Tanjung Irat, Kamis (1/5/2025). | f. Red

Seorang warga asli Kecamatan Singkep Barat berinisial NH menjadi korban pemukulan oleh oknum berbaju biru berinisial AC saat berupaya menghentikan aktivitas loading bauksit milik PT Hermina Jaya di Terminal Khusus TBJ, Desa Tanjung Irat, Kamis (1/5/2025). | f. Red

Ihand.id – Lingga – Satreskrim Polres Lingga semakin mendekati penetapan tersangka dalam kasus pemukulan yang terjadi di Terminal Khusus (Tersus) PT TBJ.

Kasus ini melibatkan terlapor atas nama Andi Cori yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang warga Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Sosok Eri Suardi: Ketua RW Totalitas dan Tangguh Dalam Menjalankan Tugas

Saat ini, penyidik telah memasuki tahap pemanggilan tujuh orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lingga, AKBP. Pahala Martua Nababan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor, guna melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga:  Harga Cabai Merah di Dabo Singkep Meroket Jelang Lebaran, Sebelumnya 60 Ribu Sekarang 95 Ribu Perkilonya

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pihak yang melaporkan dan pihak terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Pahala Martua, Rabu (07/05/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB